Selasa, 12 Maret 2013

WORKSHOP PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS MGMP IPA SMP/MTs KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2012/2013



Oleh : SAMSUL HIDAYAT
(Ketua MGMP IPA SMP/MTs Kabupaten Barito Selatan)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menegaskan bahwa guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Guru sebagai tenaga profesional memiliki tugas, fungsi dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan komprehensif. Pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan profesi guru secara terprogram dan berkesinambungan. Pembinaan guru sebagai profesi harus up to date, artinya memerlukan pengembangan karir yang sesuai dengan kebutuhan seiring perkembangan dan kemajuan jaman.
Berdasarkan Peraturan Meteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pada pasal 1 butir 5 bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya. Pengembangan keprofesionalan merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi yang sangat erat kaitannya dengan pengembangan karir guru.
Guru dituntut untuk mengembangkan profesionalitasnya secara terus menerus melalui berbagai upaya antara lain melalui pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan dan kegiatan pendukung lainnya melalui kegiatan di dalam maupun di luar kelompok kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah berkepentingan untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan profesionalisme, dan mengembangkan karir guru nasional melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya adalah melalui kelompok kerja khususnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Alam untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Secara empiris MGMP IPA SMP/MTs yang ada di Kabupaten Barito Selatan telah menunjukkan partisipasi aktifnya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggotanya di bidang pembelajaran. 

Pengembangan profesi dan karir guru merupakan tanggung jawab kolektif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Peran masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, keluarga, kelompok, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Pendidikan Dasar adalah pemberian dana bantuan (blockgrant) kepada kelompok kerja khususnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Barito Selatan. Pemberian dana bantuan (blockgrant) telah memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap peningkatan mutu guru di Kabupaten Barito Selatan. Dana bantuan (blockgrant) digunakan untuk Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop.
Kegiatan Bimbingan Teknis dan Workshop yang diselenggarakan oleh kelompok kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA SMP/MTs Kabupaten Barito Selatan berlangsung mulai bulan Nopember 2012 dan berakhir pada bulan Maret 2013. Tempat berlangsungnya kegiatan adalah di Laboratorium SMP Negeri 2 Dusun Selatan Jalan Pelita Raya Nomor 540 Buntok. Tutor dan narasumber berasal dari Widyaiswara LPMP Propinsi Kalimantan Tengah, Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Selatan, dan Guru Pemandu. Sasaran adalah semua guru mata pelajaran IPA SMP yang ada di Kabupaten Barito Selatan. Pada kenyataanya sasaran tidak bisa dicapai sepenuhnya dikarenakan faktor geografis letak sekolah yang terpencar meskipun masih dalam satu kecamatan dan jauh dari ibu kota kabupaten tempat berlangsungnya kegiatan. Kendala geografis masih menjadi tantangan di masa yang akan datang, secara bertahap guru yang berada di daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten tetap akan dilibatkan.
Kegiatan yang telah berlangsung selama 16 kali pertemuan tersebut telah menghasilkan berbagai Karya Tulis Ilmiah, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan berbagai artikel mengenai pendidikan. Kemajuan yang sangat signifikan dan cukup menggembirakan dari para peserta adalah timbulnya motivasi para guru untuk meneliti, memecahkan masalah pembelajaran yang dihadapinya secara ilmiah yang dituangkan dalam Karya Tulis Ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Sikap antusias ditunjukkan oleh para guru terutama guru yang berkeinginan untuk naik pangkat/golongan setingkat lebih tinggi yang dipersyaratkan untuk membuat Karya Tulis Ilmiah.








0 komentar:

Posting Komentar