Oleh : SAMSUL HIDAYAT
(Ketua MGMP IPA SMP/MTs Kabupaten
Barito Selatan)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat 1 menegaskan bahwa guru harus memiliki
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh melalui pendidikan profesi. Guru sebagai tenaga profesional memiliki
tugas, fungsi dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam mewujudkan
insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan komprehensif. Pengembangan guru
sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan dan pengembangan profesi guru
secara terprogram dan berkesinambungan. Pembinaan guru sebagai profesi harus up to date, artinya memerlukan
pengembangan karir yang sesuai dengan kebutuhan seiring perkembangan dan
kemajuan jaman.
Berdasarkan
Peraturan Meteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pada
pasal 1 butir 5 bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian
berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai
kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya.
Pengembangan keprofesionalan merupakan salah satu komponen pada unsur utama
yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang
wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat
lebih tinggi yang sangat erat kaitannya dengan pengembangan karir guru.
Guru
dituntut untuk mengembangkan profesionalitasnya secara terus menerus melalui
berbagai upaya antara lain melalui pendidikan, bimbingan teknis, workshop,
pelatihan dan kegiatan pendukung lainnya melalui kegiatan di dalam maupun di
luar kelompok kerja. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah berkepentingan
untuk meningkatkan kompetensi, mengembangkan profesionalisme, dan mengembangkan
karir guru nasional melalui berbagai daya dan upaya. Salah satunya adalah
melalui kelompok kerja khususnya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu
Pengetahuan Alam untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di
Kabupaten Barito Selatan. Secara empiris MGMP IPA SMP/MTs yang ada di Kabupaten
Barito Selatan telah menunjukkan partisipasi aktifnya dalam meningkatkan
kompetensi dan profesionalisme anggotanya di bidang pembelajaran.
Pengembangan
profesi dan karir guru merupakan tanggung jawab kolektif pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan masyarakat. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib
membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Peran masyarakat dalam
pendidikan meliputi peran serta perseorangan, keluarga, kelompok, organisasi
profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan
peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Salah satu upaya yang telah dilakukan
pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar adalah
pemberian dana bantuan (blockgrant) kepada kelompok kerja khususnya Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Menengah Pertama (SMP)
di Kabupaten Barito Selatan. Pemberian dana bantuan (blockgrant) telah
memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap peningkatan mutu guru
di Kabupaten Barito Selatan. Dana bantuan (blockgrant) digunakan untuk
Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kegiatan
Bimbingan Teknis dan Workshop.
Kegiatan
Bimbingan Teknis dan Workshop yang diselenggarakan oleh kelompok kerja
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPA SMP/MTs Kabupaten Barito Selatan
berlangsung mulai bulan Nopember 2012 dan berakhir pada bulan Maret 2013. Tempat
berlangsungnya kegiatan adalah di Laboratorium SMP Negeri 2 Dusun Selatan Jalan
Pelita Raya Nomor 540 Buntok. Tutor dan narasumber berasal dari Widyaiswara
LPMP Propinsi Kalimantan Tengah, Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Selatan, dan Guru Pemandu. Sasaran
adalah semua guru mata pelajaran IPA SMP yang ada di Kabupaten Barito Selatan.
Pada kenyataanya sasaran tidak bisa dicapai sepenuhnya dikarenakan faktor
geografis letak sekolah yang terpencar meskipun masih dalam satu kecamatan dan
jauh dari ibu kota kabupaten tempat berlangsungnya kegiatan. Kendala geografis
masih menjadi tantangan di masa yang akan datang, secara bertahap guru yang
berada di daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten tetap akan dilibatkan.
Kegiatan
yang telah berlangsung selama 16 kali pertemuan tersebut telah menghasilkan
berbagai Karya Tulis Ilmiah, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan berbagai
artikel mengenai pendidikan. Kemajuan yang sangat signifikan dan cukup
menggembirakan dari para peserta adalah timbulnya motivasi para guru untuk
meneliti, memecahkan masalah pembelajaran yang dihadapinya secara ilmiah yang
dituangkan dalam Karya Tulis Ilmiah berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Sikap antusias ditunjukkan oleh para guru terutama guru yang berkeinginan untuk
naik pangkat/golongan setingkat lebih tinggi yang dipersyaratkan untuk membuat
Karya Tulis Ilmiah.
0 komentar:
Posting Komentar